CYBER CRIME
CYBER CRIME
Cyber crime atau dalam
bahasa indonesis disebut sebagai kejahatan dunia maya adalah segala bentuk
kegiatan merugikan orang lain atau kelompok tertentu yang menjadikan dunia maya
menjadi tempat bahkan senjata untuk melakukan kejahatan.
Pengertian menurut para ahli :
• Andi Hamzah
dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (2013) mengartikan
cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan
sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
Komputer atau internet yang seharusnya di gunakan dengan batasan
batasan tertentu yang telah diatur dalam UU ITE di salah gunakan oleh user.
Penyalahgunaan ini seperti melewati batasan batasan pengaksesan yang telah di
jadikan patokan dalam uu tersebut.
• Forester dan
Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana
komputer digunakan sebagai senjata utama.
Bagaimana bisa
benda seperti komputer digunakan untuk senjata yang mematikan? Bukan senjata
yang mematikan namun cukup untuk melumpuhkan suatu perusahaan besar sekelas
google. Beberapa tahun lalu penulis sempat di hebohkan dengan peretas seorang
wanita yang dapat melumpuhkan raksasa besar seperti google. Apakah dari
indonesia? Bukan , peretas tersebut berdarah tionghoa yang tinggal di china
dengan hitungan jam , google china di buat down dalam pengaksesannya , server
utama google di serang ,data base di lumpuhkan. Cukup keren ? belum , karena
dari hasil “obrak abrik” si cewek cantik ini google membutuhkan waktu yang lama
untuk memulihkan sistem. Bagaimana dengan indonesia? Pernah mendengar jim
geovedi (maaf jika salah dalam penulisan). Beliau pernaha membuat negara
sebesar US terkejut dengan bakatnya . Bermodalkan autodidak , beliau mampu
membuat satelit amerika berputar melawan rotasi normal ( kebalikan ). Suatu
kutipan yang saya baca membuat tercengang . “ Jika saya mau, saya dapat melihat
seluruh aktivitas orang indonesia dalam dunia maya”, katanya. Apakah hanya dia
seorang? Indonesia memiliki orang berbakatdengan fasilitas yang minim
dibandingkan dengan negara maju di eropa. Pernah mendengar HMEI7? Dia memiliki
ip pengaksesan dari malang jawa timur namun hingga saat ini dia enggan untuk
membuka topengnya. Ya, anonim , dia
memilih sebagai anonim. Dalam hitungan jam sekitar ribuan web site
terlumpuhkan, server down dan penyedia web harus melakukan maintaince. Contoh
diatas merupakan hasil dari pengguanaan komputer sebagai senjata. Jadi terserah
apakah anda ingin bergerak di jalan hitam atau putih.
• Girasa (2013) mendefinisikan cybercrime
sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen
utama.
Teknologi komputer berisi tentang segala perangkat elektronik
yang dapat melakukan pengaksesan kedalam dunia maya. Perangkat tersebut dapat
berupa ponsel biasa, smartphone , note book , tablet atau bahkan PC atau
singkatan dari portable computer. Umumnya kejahatan yang mengatasnamakan device
diatas dan dilengkapi dengan sarana internet sudah dapat di katakan sebagai
kejahatan cyber atau istilah kerennya cyber crime.
• M.Yoga.P (2013)
memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana
tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan
terjadi di dunia cyber.
Tindakan kriminal yang hanya bisa dilakukan dengan bantuan
teknologi informasi seperti carding adalah hal yang sangat merugikan pengguna
kartu kredit yang digunakan orang lain.
Contoh kasusnya seperti penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding,confidence fraud, penipuan identitas, pornografi
anak, dll. Umumnya kejahatan ini berkedok meminta transfer biaya
yang belum jelas tentang apa yang mereka terima (barang yang di beli).
Hal paling sering atau kasus paling mencuat di publik adalah
carding atau penggunaan kartu kredit orang lain dengan cara mencuri data
nasabah suatu instansi bank dengan berbagai cara. Phising merupakan cara paling
sering digunakan dalam penjebakan data nasabah. Phising merupakan bentuk
kejahatan yang mana nasabah tersebut diminta memasukkan nomor rekening dan
password dalam suatu web site di dalam internet. Selanjutnya data yang
dimasukkan oleh nasabah tersebur terbaca oleh data base yang telah dibuat oleh pelaku.
No rekening kartu kredit yang telah di dapat beserta passswordnya akan langsung
digunakan pelaku untuk bertransaksi secara online dan membeli apapun yang
pelaku inginkan. Sementara pada pihak nasabah yang tidak merasa menggunakan
kartu kreditnya , akan membayar tagihan tersebut secara kontinyu tergantung
pemakaian oleh pelaku. Kerugian yang ditimbulkan biasanya tidak terlalu besar
namun akan tetap meruguikan.
Aktivitas penipuan yang sering terjadi di indonesia :
Iklan Jual
beli :
Pada penjualan iklan yang di pasang seseorang pada web site jual
beli seperti olx , terdapat cara pembayaran tertentu. Ada yang mengutamakan COD
atau singkatan dari cash on delivery dan ada juga yang di minta transfer lalu
barang yang di minta akan di kirim. Metode paling aman adalah cod karena kita
sebagai pembeli dapat melihat barang yang kita beli dan melakukan negosisaasi
sampai terjadi kesepakatan harga dan cara ini biasanya kita dapat mengetahui
secara langsung alamat fisik dari penjual atau paling tidak bertatap muka
dengan penjual. Cara yang kedua adalah dengan cara transfer. Cara ini dinilai
sangat beresiko mengingat banyak penipuasn saat setelah melakukan transfer.
Sangat di anjurkan ketika menggunakan cara ini untuk memililah mana pedagang
yang verified mana yang asal asalan. Prosesinya adalah sebagai berikut kita
(pembeli) memilih barang yang di jual oleh seseorang , selanjutnya seseorang
tersebut menyepakati harga dan bentuk pengiriman barang seperti apa yang kita
minta untuk kemudian di jumlah kan menjadi sebuuah bill atau tagihan. Tagihan
yang telah disepakati oleh kedua pihak akan membuahkan kesepakatan berapa
banyak uang yang akan di kirim dari si pembeli kepada si penjual. Setelah
transfer , pembeli diminta untuk mengirim bukti transfer berupa resi yang
tercetak setelah melakukan transfer. Setelah mengirim barang tersebut valid
menjadi barang si pembeli. Nah, pada tahap ini terkadang pedagang yang
memanfaatkan site penjualan online memanfaatkannya. Uang yang telah di transfer
akan di simpan dalam tabungannya sementara barang yang diminta tidak akan di
kirim. Pada umumnya setelah pembeli diminta untuk memfoto atau menscan resi ,
penjual akan mengirim barang via ekspedisi seperti tiki , jne atau kantor pos
sebagai jasa kurir pengiriman barang. Namun , pada kasus ini barang tersebut
tidak akan dikirim dan sama halnya melakukan penipuan transfer tanpa pandang
bulu siapa orang yang menjadi korban. Untuk menguranginya beberapa web site
jual beli sebut saja seperti olx mengingatkan pembeli untuk mengutamakan COD.
Online
Shop :
Online shop hampir sama dengan yang pertama namun pada online
shop tidak bergantung pada website jual beli. Ya , mereka membuat web site
mereka sendiri dengan berbagai kategori barang yang mereka jual. Beberapa
contoh online shop yang memang trusted menurut publik dan polisi online seperti
bhinneka.com , enterkomputer.com , oke.com dan lain sebagainya. Dengan berkedok
online shop , penipuan diyakini lebih ampuh karena para pembeli akan dapat
melihat berbagai macam produk yang terpampang di site tertentu dengan penjual
yang sama. Namun beberapa online shop abal abal yang biasanya menjual produk
mereka dengan harga yang sangat berbeda dengan harga psaran ( jauh lebih murah
).
Alasan paling sering digunakan oleh online shop penipu adalah
karena barang tersebut berasal dari batam , terkadang ada yang menjelaskan
bahwa barang tersebut hasil dari black market atau pasar gelap. Mengapa
menggunakan alasan bahwa barang tersebut datang dari batam ? karena produk
elektronik biasanya ber kurs kan mata uang dolar dimana negara tetangga kita
yang berwilayah kecil namun memiliki mobilitas yang tinggi yaitu singapura
menjual barang tersebut jauh lebih murah dibandingkan oleh indonesia , jika
satu dolar di kurs kan menjadi Rp 12.000 ,- tinggal dikalikan berapa dolar
harga barang itu. Sehingga tidak sedikit orang yang menjadikan barang dari
batam (barang singapura) untuk menjadikan alternatif pembelian barang. Dengan
harga yang miring serta mendapat type barang yang sama , niscaya orang orang
akan kepincut dengan nya.
Alasan yang kedua yaitu black market. Black market adalah
kondisi yang menggambarkan bahwa barang yang masuk ke indonesia jatuh di harga
yang murah karena tidak memasuki bea cukai. Setiap barang elektronik dan
beberapa jenis lainnya , wajib untuk melewati bea cukai. Setelah barang
tersebut mendapatkan ijin edar dari bea cukai , barang tersebut akan memngalami
kenaikan biaya yang sangat signifikan karenanya. Oleh karena itu , banyak
pembeli yang merasa ingin memilih barang black market yang dianggap lebih murah
dan dengan fitur yang sama. Konsekuensi dari pembelian barang secara black
market adalah barang yang dibeli tidak dapat dikembalikan (garansi) dari pabrik
karena tidak memiliki izin peredaran di pasar.
Hadiah :
Mengatasnamakan suatu instansi ternama untuk mendapatkan
keuntungan dinilai sangat merugikan. Hal tersebut dikarenakan instansi terkait
akan tercoreng namanya di masyarakat luas. Paling sering terjadi adalah
memasukkan kupn undian bahwa mendapat mobil , motor atau barang mewah
sejenisnya kedalam wadah detergen. Pembeli detergen biasanya langsung senang
ketika mendapati diri mereka menjadi salah satu orang paling beruntung karena
berhasil mendapat undian mobil atau yang lainnya. Setelah itu biasanya terdapat
nomor di dalam kupon untuk di hubungi, setelah menghubungi nomer tersebut
biasanya pembeli diminta mentransfer sejumlah uang yang beralasan untuk biaya
pengiriman. Setelah itu , uang yang diminta akan di transfer oleh pembeli. Yang
selanjutnya barang tersebut di janjikan untuk dikirim oleh penipu. Jal ini
dinilai sangat merugikan karena melakukan terhadap dengan dua pihak sekaligus
dalam satu kali transaksi.
Business
:
Virtual bisnis dalam internet yang di janjikan untung berpuluh
puluh dolar dengan cara menanam investiasi terhadap perusahaan yang di miliki
orang tersebut di nilai sangat menggiurkan. Namun, apakah anda tahu bahwa dolar
yang di janjikan adalah isu semata untuk menarik minta clien yang akan menjadi
victimatau korban. Sasaran empuk mereka adalah mereka yang memiliki uang cukup
banyak dengan penggunaan waktu internet yang cukup lama. Seperti seorang
administrasi keuangan , rasa bosan di depan hadapan monitor selama ber jam jam
membuat mereka lelah. Setelah itu mereka akan berjumpa dengan iklan yang tayang
pada situs yang mereka buka. Karena dengan desain banner yang cukup menarik mereka
akan meng klik nya selanjutnya mereka akan membaca aturan yang ada dan
keuntungan yang menggiurkan di dalam web site. Setelah itu mereka akan di minta
untuk memasukkan rekening mereka dan melakukan transfer dengan dana yang telah
ditentukan. Lalu , mereka akan mendapatkan keuntungan di bulan pertama dengan
besaran yang telah ditentukan oleh penyedia menurut transfer mereka. Dan
akhirnya, dalam waktu beberapa bulan uang yang mereka transfer , tidak akan
mendapat hasil dari saham yang mereka tanam dan di janjikan akan di kirim
setiap bulannya.
Computer Kena
Virus
Seorang yang awam akan IT akan mengira bahwa fake telpon
mengenai kondisi komputer meraka adalah sungguhan. Biasanya fake call tersebut
meminta korban untuk mengirim sejumlah uang karena alasan sistem pada komputer
mereka terjangkit virus dan apabila uang tersebut tidak di transfer akan
menjadikan komputer tersebut rusak.
Scammer cinta
:
Baper , merupakan kata yang menggambarkan anak muda indonesia
zaman sekarang. Dengan kecanggihan teknologi seorang penipu yang hanya
bermodalkan foto ( maaf ) seksi dapat mendapatkan sejumlah uang dengan alih
alih siapa yang mengirim uang tersebut akan mendapatkan pin dengan orang yang
tertera pada foto.
CYBER LAW
Cyber law adalah sekumpulan hukum yang di buat pemerintah
dalam membatasi pelanggaran yang sering terjadi dalam sebuah transaksi di
internet atau secara luas hukum yang mengatur tentang penggunaan internet.
Cyber law berasal dari cyber space law yang berarti ruang lingkup dalam dunia
maya yang menyuluruh mencapuk seluruh aspek yang terikat dengan teknologi.
Diharapkan tahun tahun kedepan akan menggunakan internet dan perangkat komputer
sebagai perangkat penunjang yang mampu meringangkan pekerjaan dengan bantuan
internet. Hal ini tidak dapat lepas dari perkembangan teknologi yang berjalan
dengan cepat dan evolusinya yang berpengaruh sangat signifikan terhadap
perubahan jaman.
Hukum yang pada dasarnya adalah sebuah bentuk perundang
undangan yang mengatur jalnnya suatu kegiatan atau sistem yang bersarang dalam
ruang lingkup hukum tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa suatu hukum tidak
dapat diimplementasikan ke dalam wilayah lain yang memiliki kewenangan berbeda
mengenai pembuat hukum tersebut. Pada
implementasiannya tidak jarang penerapan hukum tersbut memiliki kendala baik
besar maupun kecil yang menyebabkan hukum tersebut tidak dapat diaplikasikan
secarah menyeluruh.
Jenis hukum
dalam dunia maya meliputi :
a)
Information security, menyangkut masalah keotentikan
pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui
internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan
elektronik.
Maksud dari kalimat diatas adalah tentang
bagaimana suatu privacy antara pengirim dan penerima tidak dapat diakses oleh
orang lain. Privacy tersebut bersifat mutlak karena merupakan hal yang penting
hukum cyber membatasi pihak ketiga untuk mencampuri urusan kedua pihak yang
bertransaksi.
b)
On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli,
pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet.
Biasa disebut transaksi jual beli, berisi tentang
kesepakatan antara penjual dan pembeli yang mana terdapat aturan di dalamnya.
Seperti himbauan kepada pembeli untuk mengirim uang ketika barang belum sampai
di tangannya.
c)
Right in electronic information, soal hak
cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content.
Hak cipta merupakan hal paling sering dilanggar
di indonesia. Cracked program adalah salah satu penyalahgunaan hak cipta yang
dapat di tuntut secara hukum. Aplikasi berbayar selangit yang membuat para
cracker ingin menjualnya kembali dengan harga miring membuat para pengguna
aplikasi tergiur. Contoh paling sering dan hampir semua orang indonesia
menggunakannya adalh crack dari microsoft windows product. Meliputi windows
operating system, microsoft office dan lain sebagainya. Hampir pengguan pc di
indonesia menggunakan windows bajakan. Mengapa demikian? Harga selangit
operating system menjadi alasannya. PC Mac OS dengang harga minimal 13 juta
telah mendapat os yang menarik. Sedangkan untuk windows jarang tertanam di pc
bawaan dengan harga setara. Harga untuk pembelian sebuah kaset windows beseta
kitab kitabnya berkisar mulai dari 300 ribu rupiah dengan base windows 7 basic
hingga 3 jutaan rupiah untuk windows 64 bit sekelas ultimate. Hal yang dapat
dilakukan ketika ingin pc anda tidak menggunakan opertasing sistem bajakan
adalah menginstal aplikasi yang bersifat open source yang artinya gratis dan
dapat dikembangkan. Aplikasi tersebut cukup terkenal yaitu apalagi kalau bukan
Linux. Linux memiliki berbagai macam distro dengan tampilan yang menarik.
Berbasis UNIX OS sama dengan Mac OS, linux dipasarkan secara gratis. Kini juga
hadir android base operating system yaitu Remix OS. Bersifat seperti emulator
android sejenis bluestact dan gery motion . Namun, opertating sistem ini tidak
mengalami pembengkaan dalam pemakaian memorinya dan dari beberapa review ,
remix berjalan se smooth android device biasa.
d)
Regulation information content, sejauh
mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet.
Pernah mellihat akses anda teralihkan ke internet
positif? SARA atau berbau porno akan mengalaminya , indonesia membuat regulasi
konten dengan pengalihan ke situs internet positif karena dinilai bahwa
indonesia memiliki pengakses SARA atau porno yang cukup besar. Hal tersebut
tidak lepas dari kurangnya pemahaman keguaan internet sejak dini. Sehingga akan
banyak terjadi pelanggaran dalam dunia maya atau nyata secara langsung maupun
tidak langsung.
e)
Regulation on-line contact, tata karma
dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan,
retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum
Dalam hubungan suatu pihak dengan pihak lain
harus memiliki tata krama sehingga pemerintah mengeluarkan regulasi ini.
UU ITE
Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum
Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di
wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan
kepentingan Indonesia.
Contoh pasal
ITE :
Pengakuan
informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 &
Pasal 6 UU ITE)
Dalam hal
ini dijelaskan bahwa seseorang yangb melakukan plagiat dari produk orang lain
dapat diberikan sanksi karena telah tertera pada UU ITE.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar